Pages

Social Icons

Beranda

Monday 19 November 2012

Materi Anggaran Pandapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Contoh soal latihan APBN & APBD

Terimakasih Atas Kunjungannya :-)
 Komentarnya dong....

 
A.Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
1.    Pengertian APBD
              Menurut Undang-undang no. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, APBD merupakan wujud pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan setiap tahun dengan peraturan daerah. APBD terdiri dari anggaran pendapatan, anggaran belanja dan pembiayaan.
              APBD adalah daftar terperinci mengenai pendapatan dan pengeluaran daerah dalam waktu satu tahun yang telah disyahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

2.    Fungsi APBD
              APBD yang disusun oleh setiap pemerintah daerah memiliki fungsi sebagai berikut:
a.    Fungsi otorisasi
     APBD sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pendapatan dan belanja untuk masa satu tahun.
b.    Fungsi Perencanaan
     APBD merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan penyelenggaraan pemerintah daerah pada tahun yang bersangkutan.
c.    Fungsi Pengawasan
     APBD merupakan pedoman bagi DPRD, BPK, dan instansi pelaksanaan pengawasan lainnya dalam menjalankan fungsi pengawasan.
d.   Fungsi Alokasi
     Sumber-sumber penerimaan APBD digambarkan dengan jelas untuk dialokasikan sebagai pembelanjaan yang harus dilaksanakan pemerintah daerah.
e.    Fungsi Distribusi
     Pembelanjaan APBD disesuaikan dengan kondisi setiap daerah dengan mempertimbangkan asas keadilan dan kepatutan.

3.    Tujuan APBD
     APBD disusun sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran penyelenggaraan negara didaerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat.

4.    Cara penyusunan, Pelaksanaan, Pengawasan dan Pertanggungjawaban APBD
a.    Cara penyusunan APBD
         Penyusunan APBD melibatkan Tim Anggaran Eksekutif Pemerintah Daerah (Sekretaris Daerah, BAPPEDA, dan pihak-pihak lain yang dianggap perlu) dan Panitia Anggaran DPRD yang anggotanya terdiri atas tiap-tiap fraksi di DPRD.
         APBD disusun melalui beberapa tahap kegiatan, antara lain:
1)   Pemerintah daerah menyusun Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)
2)   Pemerintah daerah mengajukan RAPBD kepada DPRD untuk dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
3)   RAPBD yang telah disetujui DPRD disahkan menjadi APBD melalui Peraturan Daerah untuk dilaksanakan.
b.    Pelaksanaan APBD
APBD yang telah disahkan oleh DPRD menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakannya. Semua pengeluaran daerah harus didasarkan pada:
1)   Daftar Isian Kegiatan Daerah (DIKDA)
2)   Daftar Isian Proyek Daerah (DIPDA)
3)   Surat Perintah Pembayaran (SPP)
4)   Surat Keputusan Otorisasi (SKO)
c.    Pengawasan Pelaksanaan APBD
Pengawasan pelaksanaan APBD terdiri dari:
1)   Pengawasan ekstenal
Adalah pengawasan pelaksanaan APBD yang dilakukan oleh DPRD dan BPK.
2)   Pengawasan internal
Adalah pengawasan pelaksanaan APBD yang dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri melalui instansi-instansi dalam jajarannya.
d.   Pertanggungjawaban APBD
Setiap tiga bulan pemerintah daerah melaporkan pelaksanaan APBD triwulan kepada DPRD, dan setelah tahun anggaran berakhir pemerintah daerah mempertanggung-jawabkan seluruh pelaksanaan APBD.

5.    Sumber-sumber penerimaan pemerintah daerah
     Sumber-sumber penerimaan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi terdiri dari:
a.    Pendapatan asli daerah (PAD)
     Adalah penerimaan yang diperoleh dari pungutan-pungutan daerah berupa:
1)   Pajak daerah
2)   Retribusi daerah
3)   Hasil pengolahan kekayaan daerah
4)   Keuntungan dari perusahaan-perusahaan milik daerah
5)   Lain-lain PAD
b.    Dana Perimbangan
     Adalah dana yang dialokasikan dari APBN untuk daerah sebagai pengeluaran pemerintah pusat untuk belanja daerah, yang meliputi:
1)   Dana bagi hasil
Yaitu dana yang berasal dari APBN yang dialokasikan kepada daerah sebagai hasil dari pengelolaan sumber daya alam didaerah oleh pemerintah pusat.
2)   Dana alokasi umum
Yaitu dana yang berasal dari APBN yang dialokasikan kepada daerah dengan tujuan sebagai wujud dari pemerataan kemampuan keuangan antara daerah.
3)   Dana alokasi khusus
Yaitu dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus daerah yang disesuaikan dengan prioritas nasional.
c.    Pinjaman daerah
d.   Penerimaan lain-lain yang sah, berupa:
1)   Penjualan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan, jasa giro dan pendapatan bunga
2)   Keuntungan selisih nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing
3)   Komisi, penjualan, ataupun bentuk lain sebagai akibat dari penjualan dan pengadaan barang atau jasa oleh daerah.

6.    Jenis-jenis pengeluaran pemerintah daerah
     Belanja daerah terdiri dari dua jenis, yaitu:
a.    Belanja Aparatur
1)   Belanja Adminstrasi Umum
a)   Belanja Pegawai
Belanja pegawai adalah semua pembayaran berupa uang tunai yang dibayarkan kepada pegawai daerah otonom. Belanja pegawai terdiri dari:
·      Gaji dan tunjangan lainnya
·      Tunjangan beras
·      Honorarium
·      Uang lembur
·      Upah pegawai harian tetap
·      Biaya perawatan dan pengobatan pegawai
·      Belanja pegawai lain-lain
b)   Belanja Barang dan Jasa
Belanja barang adalah semua pengeluaran yang dilakukan untuk:
·      Kantor
·      Pembelian inventaris kantor
·      Biaya pendidikan
·      Biaya perpustakaan
·      Biaya hansip
·      Biaya pakaian dinas
·      Pembelian peralatan dokter
·      Pembelian alat-alat laboratorium
·      Pembelian inventaris ruangan pasien
·      Pembelian perlengkapan dapur rumah sakit
·      Pembelian obat-obatan
·      Pembelian bahan laboratorium
·      Pembelian bahan percontohan, dll
c)   Belanja Perjalanan Dinas
Belanja perjalanan dinas terdiri dari:
·      Biaya perjalanan dinas
·      Biaya perjalanan dinas tetap
·      Biaya perjalanan dinas pindah
·      Biaya pemulangan pegawai yang dipensiunkan
·      Biaya perjalanan dinas lainnya
d)  Belanja Pemeliharaan
Belanja pemeliharaan adalah semua pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pemeliharaan:
·      Rumah dinas
·      Asrama, mess dan sejenisnya
·      Kendaraan dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah
·      Kendaraan dinas lainnya
·      Inventaris kantor, dll

2)   Belanja Operasi dan Pemeliharaan
     Belanja operasi dan pemeliharaan terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja perjalan dinas dan biaya pemeliharaan.

3)   Belanja Modal
     Belanja modal adalah belanja yang dikeluarkan untuk membeli/memperoleh modal seperti tanah, mobil, alat-alat, dll.

b.    Belanja Publik
Belanja publik terdiri dari belanja adminstrasi/umum, belanja operasi dan pemeliharaan, dan belanja modal.

c.    Belanja Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan
Belanja daerah yang sumber dananya dari bantuan pemerintah pusat dari APBN berupa Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus.

d.   Belanja Tak Disangka
Belanja tidak disangka adalah semua belanja yang tidak terduga selama tahun anggaran.


7.    Format dan contoh APBD
a.    APBD Kab. MakasarTahun 2003
URAIAN
JUMLAH
A.  Pendapatan
1.    Pendapatan asli daerah (PAD)
2.    Dana Perimbangan
3.    Lain-lain pendapatan yang sah
B.  Belanja
1.    Aparatur Daerah
a.    Belanja Administrasi umum
b.    Belanja Operasi dan Pemeliharaan
c.    Belanja Modal
2.    Pelayanan Publik
a.    Belanja Adminstrasi umum
b.    Belanja Operasi dan Pemeliharaan
c.    Belanja Modal
d.   Belanja Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan
e.    Belanja Tak disangka
C.  Surplus/Defisit
D.  Pembiayaan
1.    Penerimaan
2.    Pengeluaran
495.017.481.050
67.008.490.300
395.054.965.750
32.954.025.000
525.737.924.208
102.555.669.973
80.595.080.773
6.437.071.200
15.523.518.000
423.182.254.235
303.852.200.165
39.374.398.750
62.939.707.820
16.515.947.500
500.000.000
(30.720.443.158)
30.720.443.158
34.549.690.758
(3.829.247.600)


b.    Realisasi APBD Kab. Klaten Tahun 2004
URAIAN
JUMLAH
A.  Pendapatan Daerah
1.    Sisa lebih anggaran tahun lalu
2.    Pendapatan Asli Daerah
a.    Pajak Daerah
b.    Retribusi daerah
c.    Laba BUMD
d.   Lain-lain PAD
3.    Dana Perimbangan
a.    Bagi hasil pajak
b.    Bagi hasil bukan pajak
c.    Dana Alokasi umum
d.   Dana Alokasi khusus
4.    Pinjaman Daerah
5.    Lain-lain pendapatan yang sah/penerimaan dari propinsi
B.  Belanja
1.    Pengeluaran rutin/belanja aparatur
2.    Pengeluaran pembangunan/belanja publik
C.  Pembiayaan
1.    Penerimaan
2.    Pengeluaran
501.906.042.896
-
27.047.600.952
10.291.535.387
8.483.925.859
1.195.358.000
7.076.781.706
417.521.164.117
24.408.273.496
737.890.621
382.345.000.000
10.030.000.000
-
57.337.277.827

494.976.201.703
116.655.469.216
384.320.732.487
(6.929.841.193)
15.886.341.243
22.816.182.436


B. Dampak APBN dan APBD terhadap perekonomian
APBN dan APBD merupakan program pembangunan nasional jangka pendek pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga dapat mengendalikan perekonomian nasional melalui program-program yang telah digariskan.
Dampak APBN dan APBD terhadap perekonomian adalah:
a.    Terjadi pembangunan di berbagai sektor
     APBN merupakan pedoman bagi perekonomian yang bertujuan untuk menstabilkan perekonomian negara, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan.
b.    Mempengaruhi rencana-rencana sektor swasta
     Asumsi yang digunakan dalam APBN merupakan salah satu pertimbangan bagi investor dalam menanamkan modalnya.
c.    Berpengaruh dalam perdagangan internasional
Kebijakan pengaturan tarif pajak ekspor dilakukan untuk melindungi kepentingan produsen dalam negeri, serta mengamankan neraca perdagangan internasional.
d.   Sebagai alat politik fiskal
Pemerintah dengan sengaja mengubah-ubah pengeluaran dan penerimaan guna mencapai kestabilan ekonomi. Teknik mengubah pengeluaran dan penerimaan yang dilakukan oleh pemerintah disebut dengan kebijakan fiskal.

Menurut Richard Musgrave dampak APBN dan APBD akan mempengaruhi aspek sosial ekonomis keuangan negara dan perekonomian bangsa, berupa:
a.    Retribusi pendapatan
     Retribusi pendapatan dilakukan melalui penarikan pajak. Selanjutnya pajak tersebut digunakan untuk keperluan peningkatan pendapatan masyarakat dalam bentuk pengeluaran negara yang diberikan ke daerah-daerah .
b.    Pengalihan sumber-sumber
     Pengenaan tarif pajak yang tinggi terhadap barang-barang tertentu menyebabkan terjadi proses pengalihan sumber-sumber masyarakat. Produsen akan berpindah meningkatkan produksi yang menghasilkan barang-barang dengan tarif pajak yang rendah. Pengenaan tarif pajak yang tinggi terhadap barang–barang tertentu karena barang tersebut tidak dikehendaki peredarannya dipasar oleh pemerintah.
c.    Kestabilan terhadap kegiatan ekonomi
     Efek ekonomis terhadap keuangan negara dapat dilihat dari usaha pemerintah untuk menstabilkan keadaan ekonomi.Sebagai contoh pada saat terjadi inflasi, pemerintah harus mempengaruhi ekonomi nasional melalui APBN/APBD agar terjadi keseimbangan kembali antara arus uang dengan arus barang yang beredar.

C.Kebijakan Anggaran
1.    Pengertian Kebijakan Anggaran
Penyusunan APBN tidak lepas dari sasaran kebijakan keuangan pemerintah yang harus menunjang pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, kestabilan moneter, perluasan kesempatan kerja, pelayanan umum dan lain-lainnya yang menyangkut peningkatan kesejahteraan rakyat.
Dengan demikian kebijakan anggaran diartikan sebagai kebijakan pemerintah untuk mengatur APBN agar sesuai dengan arah dan laju pertumbuhan ekonomi yang diharapkan dalam Program Pembanghunan Nasional.
Sebelum tahun 2001 prinsip penyusunan APBN adalah anggaran berimbang dinamis, dimana jumlah penerimaan negara selalu sama dengan pengeluaran negara, dan jumlahnya diupayakan meningkat dari tahun ke tahun. Sejak tahun 2001 hingga sekarang prinsip anggaran yang digunakan adalah anggaran defisit/surplus.
Penyusunan APBN mulai tahun 2005 telah menerapkan format baru, yaitu format anggaran terpadu berdasar undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Format baru tersebut merupakan sistem penganggaran terpadu yang melebur anggaran rutin dan pembangunan dalam satu format anggaran dengan tujuan mengurangi tumpang tindih alokasi pengeluaran.

2.    Tujuan Kebijakan Anggaran
          Untuk menentukan arah, tujuan, prioritas pembangunan nasional serta pertumbuhan ekonomi agar sesuai Program Pembangunan Nasional yang pada gilirannya meningkatkan kemakmuran masyarakat.

3.    Macam-macam Kebijakan Anggaran
          Kebijakan anggaran dapat dibedakan menjadi:
a.    Anggaran Berimbang
          Anggaran berimbang adalah suatu bentuk anggaran dimana jumlah realisasi pendapatan negara sama dengan jumlah realisasi belanja negara. Kebijakan anggaran berimbang terjadi pada masa pemerintahan orde baru.
b.    Anggaran Defisit
          Anggaran defisit berarti jumlah realisasi pendapatan negara lebih kecil dari realisasi belanja negara. Mulai tahun 2000, dalam era reformasi pemerintah menerapkan kebijakan anggaran defisit dalam menyusun APBN.
c.    Anggaran Surplus
          Anggaran surplus berarti jumlah realisasi pendapatan negara lebih besar dari realisasi belanja negara.
d.   Anggaran Dinamis
          Anggaran dinamis adalah bentuk penyusunan anggaran dimana sisi penerimaan dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan, sehingga memungkinkan belanja negara juga mengalami peningkatan.






LEMBAR KERJA SISWA



          I.    Jawablah dengan singkat dan tepat!
                     1.      sasasa
                     2.       
       II.    Uji Kompetensi
          Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat!


                 1.      Tujuan penyusunan APBN adalah ...
a.    Memperbesar pendapatan dan pengeluaran negara dengan sebaik-baiknya
b.    Agar uang yang diterima negara dan bersumber dari pajak dapat digunakan sebaik-baiknya untuk tujuan pembangunan
c.    Agar penggunaan uang negara dapat digunakan sebaik-baiknya untuk tujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat
d.   Agar penggunaan uang negara yang berasal dari tabungan dapat digunakan sebaik mungkin sesuai dengan undang-undang yang berlaku
e.    Mengatur sedemikian rupa sehingga penggajian dan pembiayaan yang dilakukan pemerintah lebih bermanfaat
                 2.      Menurut pendapat penganut anggaran belanja berimbang dalam hal terpaksa terjadi ketidakstabilan ekonomi pada waktu depresi, anggaran yang dipakai adalah anggaran ...
a.    Surplus
b.    Defisit
c.    Seimbang
d.   Disesuaikan
e.    lebih
                 3.      Pada APBN, pajak yang diterima dapat disalurkan pada berbagai proyek pembangunan. APBN dalam hal ini menjalankan fungsi ...
a.    Distribusi
b.    Stabilisasi
c.    Relokasi
d.   Pengembangan
e.    alokasi
                 4.      Anggaran pendapatan dan belanja negara yang defisit ada kebaikanya, yaitu dapat ...
a.    Memfungsikan uang menganggur
b.    Memperluas kesempatan kerja
c.    Menghemat pengeluaran negara
d.   Membiayai proyek-proyek yang beresiko tinggi
e.    Menekan laju inflasi
                 5.      Yang bukan merupakan azas penyusunan APBN adalah ...
a.    Penghematan
b.    Peningkatan efisiensi
c.    Pemasukan berdasar pengeluaran
d.   Manajemen prioritas pembangunan
e.    Kemandirian
                 6.      Dana yang masuk ke kas negara yang berasal dari pungutan pajak digunakan untuk membangun sarana jalan tol. Fungsi pajak dalam hal ini adalah fungsi ...
a.    Alokasi
b.    Stabilitas
c.    Distribusi
d.   Pengembangan
e.    Pemerataan
                 7.      Yang bukan merupakan pos pengeluaran rutin adalah ...
a.    Belanja pegawai dan ABRI
b.    Bantuan bencana alam
c.    Subsidi daerah otonom
d.   Bunga dan cicilan hutang
e.    Subsidi lain, seperti subsidi BBM
                 8.      Pada saat perekonomian negara dilanda inflasi, APBN dapat difungsikan sebagai pengendali perekonomian. Hal ini dilakukan dengan cara ...
a.    Menambah anggaran pengeluaran rutin
b.    Mengurangi/menunda beberapa pengeluaran
c.    Mengurangi tabungan negara
d.   Menciptakan tertib anggaran pengekluaran
e.    Penarikan pajak dikurangi jumlahnya
                 9.      Berikut hal-hal yang berhubungan dengan APBN:
1. minyak bumi dan gas alam
2. pajak ekspor
3. subsidi daerah otonom
4. pajak penghasilan
5. gaji pegawai
6. bunga dan cicilan utang
Yang merupakan sumber penerimaan negara adalah ...
a.    1, 2, 5
b.    1, 3, 4
c.    1, 2, 4
d.   2, 4, 6
e.    2, 5, 6
             10.      Sebagai sumber pendapatan negara adalah ...
a.    Pajak bumi dan bagunan
b.    Pajak penghasilan dan pajak barang mewah
c.    Bantuan program dan bantuan proyek
d.   Penerimaan negara dan penerimaan pembangunan
e.    Minyak bumi dan gas alam
             11.      Hal yang berhubungan dengan APBN:
1. pembiayaan pembangunan rupiah
2. pembiayaan proyek
3. dana perimbangan
4. dana alokasi umum
5. belanja pegawai
6. dana alokasi khusus
Yang merupakan belanja/pengeluaran daerah adalah ...
a.    1, 3, 6
b.    1, 2, 5
c.    2, 4, 5
d.   3, 4, 6
e.    4, 5, 6
             12.      Bukan merupakan dampak APBN dalam kegiatan ekonomi ...
a.    Berpengaruh negatip terhadap APBD
b.    Memperbaiki kestabilan ekonomi
c.    Menimbulkan investasi masyarakat
d.   Berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi
e.    Berperan meningkatkan kegiatan produksi
             13.      Sebagai dasar untuk menerima pendapatan dan melakukan belanja, merupakan salah satu fungsi APBN; yaitu fungsi ...
a.    Perencanaan
b.    Rotarisasi
c.    Pengawasan
d.   Alokasi
e.    Distribusi
             14.      Dana Perimbangan dalam APBN diantaranya adalah ...
a.    Pajak daerah
b.    Hibah
c.    Dana bagi hasil
d.   Retribusi daerah
e.    Retribusi daerah dan pengelolaan kekayaan daerah
             15.      Yang dikategorikan dalam PAD (Pendapatan Asli Daerah) adalah ...
a.    Dana alokasi umum, hibah, pajak daerah
b.    Pajak daerah, pajak darurat, hibah
c.    Dana bagi hasil, pajak daerah, retribusi
d.   Retribusi daerah, pajak daerah, pendapatan bunga
e.    Retribusi daerah, pajak daerah, dana darurat
             16.      Yang termasuk sumber pendapatan negara antara lain ...
a.    Retribusi dan cukai
b.    Dana Alokasi Umum dan BUMN
c.    Dana Alokasi Khusus dan pajak daerah
d.   Dana Alokasi Khusus dan migas
e.    Pajak Pertambahan Nilai dan Bea Masuk
             17.      Yang tidak termasuk pajak dalam negeri adalah ...
a.    Pajak Pertambahan Nilai
b.    Pajak Bumi Bangunan
c.    Pajak Penghasilan
d.   Cukai
e.    Bea Masuk
             18.      Yang tidak termasuk unsur-unsur penerimaan negara adalah ...
a.    Subsidi daerah otonom
b.    Laba BUMN
c.    Bea Masuk
d.   Pajak Ekspor
e.    Pajak Pertambahan Nilai
             19.      Berikut jenis belanja APBD:
1. belanja modal
2. belanja bagi hasil dan bantuan keuangan
3. belanja administrasi umum
4. belanja operasi dan pemeliharaan
5. belanja tidak disangka
Yang tidak termasuk kelompok belanja pelayanan publik adalah ...
a.    1, 2
b.    2, 3
c.    3, 4
d.   2, 5
e.    4, 5
             20.      Berikut adalah sumber pendapatan daerah:
1.  PAD
2. dana perimbangan
3. pendapatan hibah
4. dana darurat
5. pajak daerah
Yang termasuk kelompok lain-lain pendapatan yang sah adalah ...
a.    1, 2
b.    2, 3
c.    3, 4
d.   4, 5
e.    3, 5





    III.    Ulangan harian

A.  Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat!


                       1.      Sumber pendapatan negara bukan pajak adalah ...
a.    penerimaan SDA, bagian laba BUMN, cukai
b.    penerimaan bukan pajak, bea masuk, bagian laba BUMN
c.    bea masuk, cukai, pajak bumi dan bangunan
d.   bagian laba BUMN, penerimaan SDA, penerimaan bukan pajak
e.    pajak pertambahan nilai, cukai, pungutan ekspor
                       2.      Yang tidak termasuk pengeluaran rutin adalah ...
a.    belanja pegawai
b.    pembiayaan proyek
c.    subsidi
d.   belanja barang
e.    pembayaran bunga utang
                       3.       
                       4.      Tabungan pemerintah adalah selisih antara ...
a.    pengeluaran pembangunan dengan pengeluaran rutin
b.    penerimaan rutin dengan pengeluaran rutin
c.    penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin
d.   penerimaan dan pengeluaran
e.    pengeluaran dalam negeri dengan penerimaan dalam negeri
                       5.      Dibawah ini bukan pos pengeluaran rutin pemerintah ...
aa. Belanja barang
a.     
                       2.       
                       3.       


B.  Kerjakan dengan singkat dan tepat!
C.   

Berkunjung lagi ya,
Jangan Lupa ....http://aakkuucintaindonesia.blogspot.com

6 comments: